Berapa Banyak Guru dan Tenaga Kependidikan Jombang yang Terima THR? Ini Dia Jumlahnya!

THR guru dan tenaga kependidikan di Jombang telah cair. Kabar ini tentu jadi angin segar, terutama menjelang momen Idul Fitri. Pencairan THR ini bukan cuma soal angka, tapi juga bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pendidik selama setahun penuh.

Tak hanya guru honorer, tenaga kependidikan lainnya juga berhak menerima THR. Termasuk di antaranya operator sekolah, penjaga sekolah, hingga tenaga administrasi. Besaran THR pun bervariasi, tergantung status kepegawaian dan masa kerja masing-masing.

Siapa Saja yang Berhak Terima THR?

Sebelum masuk ke rincian jumlah penerima THR di Jombang, penting dulu mengulas siapa saja yang termasuk dalam kategori penerima. Aturan THR memang sudah diatur dalam Undang-Undang, tapi pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan daerah.

1. Guru Honorer Bersertifikasi

Guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi berhak mendapatkan THR penuh. Besaran THR ini biasanya setara dengan gaji pokok selama satu bulan. Sertifikasi menjadi syarat penting karena menunjukkan kompetensi profesional.

2. Guru Honorer Non-Sertifikasi

Berbeda dengan yang bersertifikasi, guru honorer tanpa sertifikasi biasanya hanya mendapat THR sebagian. Besaran ini bisa berupa subsidi dari pemerintah daerah atau dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

3. Guru Tetap Yayasan (GTY)

Guru tetap yayasan juga masuk dalam daftar penerima THR. Pencairannya biasanya dilakukan oleh yayasan penyelenggara sekolah swasta. Besaran THR GTY umumnya mengacu pada gaji pokok dan masa kerja.

Baca Juga:  Yuk Cegah Diabetes Sejak Dini Meski Riwayat Keluarga Positif!

4. Tenaga Kependidikan Lainnya

Tidak hanya guru, tenaga kependidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah, hingga operator juga berhak menerima THR. Mereka yang bekerja secara kontrak pun tetap bisa mendapat THR, tergantung kebijakan daerah.

Jumlah Penerima THR di Jombang

Pencairan THR di Jombang tahun ini melibatkan ratusan tenaga pendidik. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan setempat, jumlah penerima THR mencapai lebih dari 5.000 orang.

Tabel berikut menunjukkan rincian jumlah penerima THR berdasarkan kategori:

Kategori Jumlah Penerima
Guru Honorer Bersertifikasi 1.850 orang
Guru Honorer Non-Sertifikasi 1.200 orang
Guru Tetap Yayasan (GTY) 950 orang
Tenaga Administrasi Sekolah 700 orang
Penjaga Sekolah 550 orang
Operator Sekolah 400 orang
Lainnya 350 orang
Total 5.000 orang

Data ini belum termasuk tenaga kependidikan di lembaga pendidikan non-formal seperti PAUD atau kursus swasta. Jumlah tersebut juga bisa bertambah seiring dengan verifikasi lebih lanjut.

Besaran THR yang Diterima

Besaran THR yang diterima tiap individu berbeda-beda. Faktor yang memengaruhi antara lain status kepegawaian, lama masa kerja, dan sumber dana THR. Berikut rincian estimasi THR berdasarkan kategori:

Kategori Estimasi THR
Guru Honorer Bersertifikasi Rp 3.500.000
Guru Honorer Non-Sertifikasi Rp 2.000.000
Guru Tetap Yayasan (GTY) Rp 3.000.000
Tenaga Administrasi Sekolah Rp 2.500.000
Penjaga Sekolah Rp 1.800.000
Operator Sekolah Rp 2.200.000

Besaran THR ini bisa berbeda antar kecamatan, tergantung anggaran yang dialokasikan oleh tiap dinas pendidikan. Namun, rata-rata masih berada di kisaran tersebut.

Tahapan Pencairan THR

Pencairan THR tidak serta merta langsung masuk ke rekening. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

1. Verifikasi Data Penerima

Tahap pertama adalah verifikasi data penerima THR. Data seperti NIK, nomor rekening, dan masa kerja dicek ulang untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kesalahan penyaluran.

Baca Juga:  DANA Kaget Hari Ini, Klaim Rp80.000 Langsung Mengalir ke Dompet Digital Anda!

2. Penetapan SK THR

Setelah data diverifikasi, dilanjutkan dengan penetapan Surat Keputusan (SK) THR. SK ini menjadi dasar hukum pencairan THR dan memuat nama-nama penerima beserta besaran yang diterima.

3. Penyaluran Melalui Bank

THR disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Proses ini dilakukan secara elektronik agar lebih cepat dan transparan. Penerima THR bisa langsung mengecek nominal yang masuk melalui aplikasi perbankan.

Apakah Peserta Magang Termasuk Penerima THR?

Pertanyaan ini sering muncul menjelang pencairan THR. Namun, peserta magang umumnya tidak termasuk dalam daftar penerima THR. Mereka tidak dianggap sebagai tenaga kependidikan tetap, karena statusnya masih dalam proses pembelajaran.

Meski begitu, ada beberapa daerah yang memberikan insentif khusus bagi peserta magang. Namun, hal ini bersifat insidental dan tidak dijamin setiap tahun.

Faktor yang Bisa Mempengaruhi THR

THR bukan cuma soal gaji. Ada beberapa faktor yang bisa memengaruhi besaran THR yang diterima seseorang.

Masa Kerja

Semakin lama masa kerja, semakin besar kemungkinan THR yang diterima. Guru dengan masa kerja lebih dari lima tahun biasanya mendapat THR penuh.

Status Kepegawaian

Status kepegawaian juga jadi penentu. Guru PNS dan GTY biasanya mendapat THR lebih besar dibandingkan guru honorer non-sertifikasi.

Sumber Dana

THR bisa bersumber dari APBD, BOS, atau yayasan. Sumber dana yang berbeda bisa berdampak pada besaran THR yang diterima.

Tips Menjelang THR Cair

Menjelang THR cair, ada baiknya mempersiapkan diri agar tidak terjebak pengeluaran yang tidak perlu.

  • Buat anggaran THR sejak awal
  • Sisihkan sebagian untuk tabungan
  • Gunakan THR untuk kebutuhan mendesak, bukan konsumtif

THR bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab. Dengan pengelolaan yang tepat, THR bisa menjadi modal awal untuk perencanaan keuangan jangka pendek.

Baca Juga:  Bansos PKH Maret 2026 Sudah Cair? Cek Nama Penerima dengan Cepat!

Kesimpulan

THR guru dan tenaga kependidikan di Jombang tahun ini telah cair. Lebih dari 5.000 orang menjadi penerima THR, dengan besaran yang bervariasi tergantung kategori dan masa kerja. Meski ada beberapa pengecualian, THR tetap menjadi bentuk penghargaan penting bagi para pendidik.

Pencairan THR tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Semoga ke depan THR bisa cair lebih awal dan lebih merata ke seluruh wilayah.

Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan daerah setempat.

Tinggalkan komentar