BPJS Kesehatan memberikan fleksibilitas bagi pesertanya untuk mengganti kelas perawatan sesuai perubahan kondisi finansial. Jika saat ini Anda terdaftar di Kelas 3 dan ingin menikmati fasilitas rawat inap yang lebih nyaman di Kelas 1, prosesnya kini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal layanan digital. Perpindahan dari Kelas 3 ke Kelas 1 berarti kenaikan iuran dari Rp35.000 menjadi Rp150.000 per orang per bulan, dengan kompensasi fasilitas kamar rawat inap yang jauh lebih baik.
Proses perpindahan kelas tidak memerlukan dokumen rumit atau waktu yang lama. Dengan aplikasi Mobile JKN di smartphone, upgrade kelas dapat diselesaikan dalam hitungan menit tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah melakukan perpindahan dari BPJS Kelas 3 ke Kelas 1 dengan cara paling praktis.
Syarat Pindah dari Kelas 3 ke Kelas 1
Sebelum mengajukan perpindahan kelas, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
Minimal 12 Bulan Kepesertaan
Perubahan kelas rawat inap hanya dapat dilakukan setelah terdaftar minimal 12 bulan (1 tahun) pada kelas yang sedang diikuti. Jika Anda baru mendaftar Kelas 3 kurang dari setahun, Anda harus menunggu hingga memenuhi syarat minimal kepesertaan.
Status Kepesertaan Aktif
Pastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Status kepesertaan harus aktif untuk dapat mengajukan perubahan kelas. Jika ada tunggakan, lunasi terlebih dahulu melalui kanal pembayaran resmi.
Berlaku untuk Satu Keluarga
Perubahan kelas berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. Anda tidak dapat menaikkan kelas untuk satu orang saja, seluruh anggota keluarga akan otomatis ikut berubah kelasnya.
Rekening Bank untuk Autodebit
Peserta yang belum mendaftarkan autodebit perlu menyiapkan rekening tabungan dari bank yang bekerja sama (BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BCA) untuk didaftarkan sebagai metode pembayaran.
Cara Pindah Kelas 3 ke Kelas 1 via Mobile JKN
Berikut langkah-langkah upgrade kelas melalui aplikasi Mobile JKN:
Langkah 1: Persiapkan Aplikasi
Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terinstal dan diperbarui ke versi terbaru di smartphone Anda. Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store.
Langkah 2: Login ke Akun
Buka aplikasi dan masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi yang sudah didaftarkan. Gunakan fitur “Lupa Password” jika lupa kata sandi.
Langkah 3: Akses Menu Ubah Data
Pada halaman utama, pilih menu “Ubah Data Peserta” atau “Perubahan Data”. Menu ini terletak di bagian layanan administrasi aplikasi.
Langkah 4: Pilih Perubahan Kelas Rawat
Dalam menu perubahan data, cari dan pilih opsi “Kelas Rawat Inap” atau “Ubah Kelas Rawat”. Sistem akan menampilkan kelas Anda saat ini (Kelas 3) beserta opsi kelas yang tersedia.
Langkah 5: Pilih Kelas 1
Pilih Kelas 1 sebagai kelas rawat inap baru. Sistem akan menampilkan:
- Iuran baru: Rp150.000 per orang per bulan
- Total iuran satu keluarga (jika ada beberapa anggota terdaftar)
- Selisih iuran dari kelas sebelumnya
Langkah 6: Konfirmasi Perubahan
Periksa kembali data perubahan yang ditampilkan. Pastikan semua informasi sudah benar. Tekan tombol “Simpan” untuk mengonfirmasi. Anda mungkin diminta memasukkan PIN untuk verifikasi keamanan.
Langkah 7: Perubahan Berhasil
Notifikasi akan muncul bahwa perubahan kelas rawat telah berhasil diproses. Catat bahwa kelas baru akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan.
| Langkah | Aksi | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Cek Syarat | Minimal 12 bulan di Kelas 3, tidak ada tunggakan |
| 2 | Buka Mobile JKN | Login dengan NIK/No. Kartu + Password |
| 3 | Pilih Ubah Data | Masuk ke menu Perubahan Data Peserta |
| 4 | Pilih Kelas Rawat | Ganti dari Kelas 3 ke Kelas 1 |
| 5 | Konfirmasi & Simpan | Masukkan PIN, kelas baru berlaku bulan depan |
Cara Pindah Kelas via Care Center 165
Jika memerlukan bantuan langsung dari petugas, Anda dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan:
- Hubungi nomor 165 yang tersedia 24 jam
- Sampaikan maksud untuk mengubah kelas rawat dari Kelas 3 ke Kelas 1
- Petugas akan memverifikasi data kepesertaan Anda
- Ikuti instruksi petugas untuk proses perubahan
- Anda akan mendapat konfirmasi perubahan kelas
Alternatif lain, kunjungi website bpjs-kesehatan.go.id dan klik ikon layanan “165” untuk video call dengan petugas.
Cara Pindah Kelas via Layanan Pandawa WhatsApp
Layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) juga dapat digunakan:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-8165-165
- Layanan tersedia pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-17.00
- Pilih menu “Administrasi” setelah mendapat respons
- Klik tautan yang dikirimkan (berlaku 180 menit)
- Pilih opsi perubahan kelas rawat
- Lengkapi data yang diminta dan unggah dokumen jika diperlukan
- Tunggu proses validasi oleh petugas
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Waktu Berlaku Perubahan
Jika pengajuan dilakukan pada bulan berjalan, kelas baru akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya. Misalnya, jika mengajukan pada 15 Januari, Kelas 1 baru berlaku mulai 1 Februari.
Kenaikan Iuran Signifikan
Perpindahan dari Kelas 3 ke Kelas 1 berarti kenaikan iuran yang cukup signifikan:
- Per orang: dari Rp35.000 menjadi Rp150.000 (naik Rp115.000/bulan)
- Keluarga 4 orang: dari Rp140.000 menjadi Rp600.000 (naik Rp460.000/bulan)
Pastikan kemampuan finansial sudah siap untuk menanggung kenaikan ini secara berkelanjutan.
Tidak Bisa Langsung Turun Kelas
Setelah upgrade ke Kelas 1, Anda tidak dapat turun kelas sebelum terdaftar minimal 12 bulan di Kelas 1. Pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan perubahan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apakah bisa langsung naik dari Kelas 3 ke Kelas 1?
Ya, Anda dapat langsung naik dari Kelas 3 ke Kelas 1 tanpa harus melalui Kelas 2 terlebih dahulu, selama memenuhi syarat minimal 12 bulan kepesertaan di kelas sebelumnya.
Kapan saya bisa mulai menggunakan fasilitas Kelas 1?
Fasilitas Kelas 1 dapat digunakan mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan perubahan disetujui dan iuran baru dibayarkan.
Apakah ada biaya administrasi untuk pindah kelas?
Tidak ada biaya administrasi khusus untuk perubahan kelas. Anda hanya perlu membayar iuran bulanan baru sesuai kelas yang dipilih.
Bagaimana jika keluarga saya tidak setuju naik ke Kelas 1?
Karena perubahan kelas berlaku untuk satu keluarga, pastikan semua anggota keluarga menyetujui kenaikan kelas dan kenaikan iuran yang menyertainya.
Bisakah saya pindah kelas jika masih ada tunggakan?
Tidak bisa. Lunasi semua tunggakan terlebih dahulu sebelum mengajukan perubahan kelas.
Disclaimer
Panduan perpindahan kelas dalam artikel ini mengacu pada prosedur yang berlaku per Januari 2026 sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Prosedur dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah. Untuk informasi terkini, silakan hubungi Care Center 165 atau kunjungi website resmi bpjs-kesehatan.go.id.
Penutup
Pindah dari BPJS Kelas 3 ke Kelas 1 kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN dalam hitungan menit. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat minimal 12 bulan kepesertaan dan tidak memiliki tunggakan iuran. Dengan upgrade ke Kelas 1, Anda dan keluarga akan mendapatkan fasilitas rawat inap yang jauh lebih nyaman dengan kamar berkapasitas 2-4 orang serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Pertimbangkan dengan matang kenaikan iuran yang akan terjadi dan pastikan kemampuan finansial keluarga sudah siap untuk menanggungnya secara berkelanjutan. Kesehatan adalah investasi, dan kenyamanan saat pemulihan di rumah sakit dapat mempercepat proses penyembuhan!