Sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 yang berdomisili di Jakarta, mengetahui rumah sakit mana saja yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sangat penting. Informasi ini diperlukan ketika Anda membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Dengan mengetahui daftar rumah sakit rekanan, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik saat kondisi darurat atau memerlukan rawat inap.
Per Januari 2026, terdapat 171 rumah sakit di wilayah DKI Jakarta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit-rumah sakit ini tersebar di seluruh wilayah Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga Kepulauan Seribu. Artikel ini akan memberikan daftar lengkap beserta panduan cara mengecek ketersediaan faskes dan kamar rawat inap.
Daftar Rumah Sakit BPJS di Jakarta Pusat
Berikut beberapa rumah sakit di Jakarta Pusat yang menerima pasien BPJS Kesehatan:
RS Primaya Evasari Hospital, RSIA Tambak, RSPAD Gatot Subroto, RS Budi Kemuliaan, RS Mitra Kemayoran, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Islam Jakarta, RS St. Carolus, RSU Bunda Jakarta, dan RS Abdi Waluyo.
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit rujukan nasional menerima pasien BPJS untuk berbagai layanan spesialis dan subspesialis. RS St. Carolus juga menjadi pilihan populer dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis.
Daftar Rumah Sakit BPJS di Jakarta Selatan
Jakarta Selatan memiliki banyak pilihan rumah sakit rekanan BPJS:
RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, RS Dr. Suyoto, RS Fatmawati, RS Siloam Asri Mampang, Mayapada Hospital Jakarta Selatan, RSJPDHK Harapan Kita, RSU Zahirah, RS Setia Mitra, RS Tria Dipa, RS Kartini, RS Khusus Kanker MRCCC Siloam, RS Pusat Pertamina, RSUD Tebet, dan RSUD Mampang Prapatan.
RS Fatmawati sebagai rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan dan RSJPDHK Harapan Kita sebagai pusat layanan jantung nasional menjadi rujukan utama untuk kasus-kasus kompleks.
Daftar Rumah Sakit BPJS di Jakarta Timur
Pilihan rumah sakit rekanan BPJS di Jakarta Timur:
RS Premier Jatinegara, RS Islam Jakarta Pondok Kopi, RS Pusat Polri Said Sukanto, RSIA Bunda Aliyah, RS Harapan Bunda, RS Pusat Otak Nasional, RSU UKI Cawang, RSU Hermina Jatinegara, RSUP Persahabatan, RSUD Matraman, dan RS EMC Pulomas.
RSUP Persahabatan dikenal sebagai pusat rujukan penyakit paru dan pernapasan, sedangkan RS Pusat Otak Nasional menjadi rujukan untuk kasus neurologi dan bedah saraf.
Daftar Rumah Sakit BPJS di Jakarta Barat
Rumah sakit rekanan BPJS di Jakarta Barat meliputi:
RS Medika Permata Hijau, RS Bhakti Mulia, RS Sumber Waras, RS Pelni, RS Royal Taruma, RSUD Cengkareng, RS Hermina Daan Mogot, RS Mitra Keluarga Kalideres, RS Siloam Hospitals Kebon Jeruk, dan RSIA Tambak.
RS Pelni dengan fasilitas lengkap dan RS Royal Taruma menjadi pilihan utama warga Jakarta Barat yang membutuhkan layanan kesehatan komprehensif.
Daftar Rumah Sakit BPJS di Jakarta Utara
Pilihan rumah sakit di Jakarta Utara:
RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, RS Hermina Podomoro, RSPI Sulianti Saroso, RS Gading Pluit, RSUD Tanjung Priok, RS Pelabuhan Jakarta, RSIA Santo Yusuf, RS Puri Medika, RS Mulyasari, dan Jakarta Eye Center (JEC) Primasana Tanjung Priok.
RSPI Sulianti Saroso yang dikenal sebagai rumah sakit penyakit infeksi dan JEC Primasana untuk layanan mata menjadi rujukan khusus di wilayah ini.
| Wilayah | Jumlah RS | RS Unggulan |
|---|---|---|
| Jakarta Pusat | 25+ | RSCM, RSPAD Gatot Subroto, RS St. Carolus |
| Jakarta Selatan | 40+ | RS Fatmawati, RSJPDHK Harapan Kita |
| Jakarta Timur | 35+ | RSUP Persahabatan, RS Pusat Otak Nasional |
| Jakarta Barat | 35+ | RS Pelni, RS Siloam Kebon Jeruk |
| Jakarta Utara | 30+ | RSPI Sulianti Saroso, RS MK Kelapa Gading |
| Total DKI Jakarta | 171 | – |
Cara Cek Rumah Sakit BPJS via Aplicares
BPJS Kesehatan menyediakan dashboard Aplicares untuk mengecek daftar faskes secara lengkap dan real-time:
- Buka browser dan kunjungi faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares
- Pilih menu pencarian fasilitas kesehatan
- Filter berdasarkan provinsi (DKI Jakarta) dan kota/kabupaten
- Pilih jenis faskes (Rumah Sakit)
- Sistem akan menampilkan daftar RS beserta alamat dan informasi kontak
- Anda juga dapat melihat ketersediaan kamar rawat inap secara real-time
Cara Cek Faskes via Mobile JKN
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login
- Pilih menu “Faskes” atau “Cari Faskes”
- Aktifkan lokasi untuk mencari faskes terdekat
- Filter berdasarkan jenis (Rumah Sakit) dan wilayah
- Informasi lengkap RS termasuk rating dan ulasan akan ditampilkan
Prosedur Berobat di Rumah Sakit dengan BPJS Kelas 1
Pasien Non-Emergency (Bukan Gawat Darurat)
Untuk kondisi non-darurat, peserta harus mengikuti sistem rujukan berjenjang:
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai yang tertera di kartu BPJS
- Dokter di FKTP akan melakukan pemeriksaan awal
- Jika memerlukan penanganan spesialis, dokter akan memberikan surat rujukan
- Bawa surat rujukan ke rumah sakit rekanan yang dituju
- Daftar di loket BPJS dengan menunjukkan kartu BPJS, surat rujukan, dan KTP
- Tunggu panggilan untuk mendapat pelayanan
Pasien Emergency (Gawat Darurat)
Untuk kondisi darurat yang mengancam jiwa:
- Langsung datang ke IGD rumah sakit terdekat (tidak perlu rujukan)
- RS wajib melayani tanpa memandang status kerja sama dengan BPJS
- Penilaian kondisi darurat ditentukan oleh dokter IGD
- Biaya akan ditanggung BPJS jika memang termasuk kondisi gawat darurat
- Konfirmasi status BPJS dapat dilakukan setelah kondisi stabil
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apakah semua rumah sakit di Jakarta menerima BPJS?
Tidak semua. Berdasarkan Perpres No. 82 Tahun 2018, RS pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS, sedangkan RS swasta tidak diwajibkan. Saat ini ada 171 RS di DKI Jakarta yang menerima BPJS.
Bisakah saya langsung ke dokter spesialis di RS tanpa rujukan?
Tidak bisa untuk kondisi non-darurat. Sistem rujukan berjenjang mengharuskan peserta berobat ke FKTP terlebih dahulu sebelum dirujuk ke RS.
Bagaimana jika kamar Kelas 1 di RS penuh?
Peserta Kelas 1 berhak dititipkan di kelas lebih tinggi (VIP) maksimal 3 hari tanpa biaya tambahan sambil menunggu kamar Kelas 1 tersedia.
Apakah saya bisa memilih RS sendiri saat dirujuk?
Pemilihan RS rujukan umumnya ditentukan oleh FKTP berdasarkan jaringan rujukan dan ketersediaan layanan. Namun Anda dapat berdiskusi dengan dokter untuk pertimbangan lokasi.
Bagaimana cara cek ketersediaan kamar RS secara real-time?
Gunakan dashboard Aplicares di faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares atau tanyakan langsung ke RS yang dituju.
Disclaimer
Daftar rumah sakit dalam artikel ini disusun berdasarkan data dari BPJS Kesehatan per Januari 2026. Daftar faskes rekanan dapat berubah sewaktu-waktu karena penambahan atau pemutusan kerja sama. Untuk informasi paling akurat dan terkini, selalu cek melalui Aplicares atau aplikasi Mobile JKN sebelum berkunjung ke rumah sakit.
Penutup
Dengan 171 rumah sakit rekanan di DKI Jakarta, peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas. Manfaatkan fitur Aplicares dan Mobile JKN untuk memastikan rumah sakit yang akan dituju benar-benar bekerja sama dengan BPJS dan memiliki ketersediaan kamar sesuai hak kelas Anda.
Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur rujukan berjenjang agar biaya perawatan dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Dalam kondisi gawat darurat, jangan ragu untuk langsung ke IGD rumah sakit terdekat karena semua RS wajib melayani kondisi darurat tanpa memandang status kerja sama!