Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial secara rutin, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). April 2026 menjadi momen penting karena penyaluran memasuki tahap kedua. Masyarakat penerima bisa mulai mengecek status pencairan bansos melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Proses penyaluran dilakukan tiga bulan sekali. Artinya, setiap tahap mencakup tiga bulan sekaligus. Pada April hingga Juni 2026, bansos tahap dua mulai disalurkan. Meski tidak ada tanggal pasti, pemerintah menyarankan masyarakat aktif memantau status pencairan secara berkala.
Aturan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Penentuan penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil 1 hingga 10. Semakin rendah desilnya, semakin rentan kondisi ekonomi keluarga.
Dalam tahun 2026, kriteria penerima bansos mengalami penyesuaian. Sebelumnya, BPNT diberikan hingga desil 5. Namun kini, baik PKH maupun BPNT hanya ditujukan bagi keluarga dalam desil 1 sampai 4. Penyesuaian ini menjadi acuan utama dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Pembagian Penerima Berdasarkan Program
Berikut rincian penerima bansos berdasarkan program masing-masing:
- PKH: Desil 1 hingga 4
- BPNT: Desil 1 hingga 4
- PBI JKN: Desil 1 hingga 5 atau berdasarkan asesmen
- Program ATENSI: Desil 1 hingga 5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1 hingga 5 atau asesmen
Jadwal Pencairan Bansos Tahun 2026
Penyaluran bansos dilakukan empat tahap dalam setahun. Setiap tahap mencakup tiga bulan pencairan sekaligus. Jadwal lengkapnya sebagai berikut:
| Tahap | Bulan Penyaluran |
|---|---|
| 1 | Januari, Februari, Maret |
| 2 | April, Mei, Juni |
| 3 | Juli, Agustus, September |
| 4 | Oktober, November, Desember |
Tidak ada tanggal pasti pencairan tiap bulan. Hal ini membuat masyarakat perlu lebih aktif memantau status bansos secara mandiri.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026
Mengecek status pencairan bansos kini lebih mudah dan praktis. Pemerintah menyediakan platform digital berupa situs dan aplikasi resmi. Tidak perlu datang ke kantor Dinas Sosial, semua bisa dilakukan dari rumah.
1. Cek Melalui Situs Resmi
Langkah pertama adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi terkait status pencairan bansos. Jika nama terdaftar, maka data akan muncul lengkap dengan nominal dan tahap penyaluran.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang lebih nyaman menggunakan aplikasi, bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun
- Isi data diri lengkap: nama, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik Buat Akun Baru
- Verifikasi email jika diminta
- Login dan buka menu Profil
Di menu Profil, akan muncul informasi bansos yang diterima, termasuk rinciannya per anggota keluarga.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT April 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Setiap kategori memiliki besaran bantuan per tahun dan per tahap. Berikut rinciannya:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahun | Bantuan per Tahap (3 bulan) |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Artinya, setiap tahap (3 bulan), penerima mendapatkan Rp600.000 secara sekaligus.
Tips Agar Bansos Cair Tepat Waktu
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan bansos, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Rutin mengecek status bansos via situs atau aplikasi
- Memastikan data diri dan KTP sudah sesuai dengan data di DTSEN
- Menghindari perubahan domisili tanpa pemberitahuan ke pihak terkait
- Menjaga komunikasi dengan fasilitator bansos di tingkat desa atau kelurahan
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Besaran nominal, jadwal, dan kriteria penerima bisa disesuaikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk informasi terkini dan akurat, selalu cek langsung melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.