Cara Buat Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan untuk KUR 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dengan bunga rendah yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu syarat penting dalam pengajuan KUR adalah Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa setempat. Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa calon debitur memang benar-benar menjalankan usaha di wilayah tersebut.

Bagi Anda yang berencana mengajukan KUR di tahun 2026, artikel ini akan memandu langkah-langkah pembuatan Surat Keterangan Usaha dari kelurahan secara lengkap. Dengan dokumen ini, proses pengajuan KUR di bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, atau bank lainnya akan menjadi lebih mudah.

Apa Itu Surat Keterangan Usaha?

Pengertian dan Fungsi SKU

Surat Keterangan Usaha adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan yang menyatakan bahwa seseorang benar-benar memiliki dan menjalankan usaha di wilayah administratif tersebut. SKU berfungsi sebagai pengganti atau pelengkap dokumen legalitas usaha lainnya seperti SIUP atau NIB bagi pelaku usaha mikro yang belum memilikinya.

Mengapa SKU Diperlukan untuk KUR?

Bank penyalur KUR memerlukan bukti bahwa pemohon adalah pelaku usaha aktif. SKU dari kelurahan menjadi dokumen pendukung yang membuktikan keberadaan dan kegiatan usaha, terutama bagi usaha mikro yang belum berbadan hukum atau belum memiliki izin usaha formal.

Baca Juga:  Passing Grade SKD CPNS 2026 Terbaru untuk TIU TWK dan TKP Lengkap: Panduan Strategi Lulus Januari 2026

Syarat dan Dokumen untuk Membuat SKU

No Dokumen/Syarat Keterangan
1 KTP Asli dan Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
2 Kartu Keluarga (KK) Fotokopi KK terbaru
3 Surat Pengantar RT/RW Ditandatangani ketua RT dan RW
4 Foto Tempat Usaha Bukti visual keberadaan usaha
5 Pas Foto 3×4 Berwarna, latar merah (2 lembar)
6 Formulir Permohonan Diisi di kelurahan atau unduh online

Langkah-Langkah Pembuatan Surat Keterangan Usaha

1. Siapkan Seluruh Dokumen Persyaratan

Kumpulkan semua dokumen yang tercantum di atas. Pastikan KTP dan KK masih berlaku dan data di dalamnya sudah sesuai dengan kondisi terkini. Jika ada perubahan data seperti alamat, sebaiknya diurus terlebih dahulu di Disdukcapil.

2. Minta Surat Pengantar dari RT dan RW

Kunjungi rumah ketua RT di lingkungan Anda dan sampaikan maksud untuk membuat Surat Keterangan Usaha. Ketua RT akan membuat surat pengantar yang kemudian perlu ditandatangani juga oleh ketua RW. Surat pengantar ini biasanya berisi keterangan bahwa Anda adalah warga setempat yang memiliki usaha tertentu.

3. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa

Datang ke kantor kelurahan atau desa pada jam kerja, biasanya Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Bawa semua dokumen persyaratan dan surat pengantar dari RT/RW.

4. Ambil dan Isi Formulir Permohonan

Di loket pelayanan, ambil formulir permohonan Surat Keterangan Usaha. Isi dengan lengkap dan benar, termasuk informasi mengenai nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan lama usaha berjalan. Beberapa kelurahan sudah menyediakan formulir online yang bisa diunduh sebelumnya.

5. Serahkan Dokumen ke Petugas

Serahkan formulir yang sudah diisi beserta seluruh dokumen persyaratan ke petugas kelurahan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika ada kekurangan, Anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Cara Lunasi Pinjol Lebih Awal 2026 Tanpa Penalti dan Denda Tambahan

6. Proses Verifikasi oleh Kelurahan

Dalam beberapa kasus, petugas kelurahan mungkin melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan usaha. Pastikan lokasi usaha dapat ditemukan dan sedang beroperasi saat verifikasi dilakukan.

7. Pengambilan Surat Keterangan Usaha

Setelah proses selesai, SKU dapat diambil sesuai estimasi waktu yang diberikan. Umumnya proses memakan waktu 1-3 hari kerja. SKU yang diterbitkan biasanya berlaku selama 6 bulan hingga 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Biaya Pembuatan SKU

Sesuai dengan peraturan tentang pelayanan administrasi kependudukan, pembuatan Surat Keterangan Usaha di kelurahan seharusnya tidak dipungut biaya atau gratis. Namun, di beberapa daerah mungkin ada biaya administrasi yang bersifat sukarela. Pastikan untuk menanyakan kebijakan biaya yang berlaku di kelurahan Anda.

Tips Agar Proses Berjalan Lancar

Datang di pagi hari untuk menghindari antrean panjang dan pastikan dokumen sudah lengkap dan tersusun rapi. Jaga komunikasi yang baik dengan petugas kelurahan dan siapkan foto tempat usaha dari berbagai sudut untuk memperkuat bukti.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Berapa lama masa berlaku Surat Keterangan Usaha?

Masa berlaku SKU umumnya 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung kebijakan kelurahan masing-masing. Untuk keperluan KUR, pastikan SKU masih berlaku saat diajukan ke bank.

Apakah SKU bisa dibuat untuk usaha online?

Ya, SKU dapat diterbitkan untuk usaha online selama Anda dapat menunjukkan bukti kegiatan usaha, seperti screenshot toko online, riwayat transaksi, atau bukti pengiriman barang.

Bagaimana jika usaha berlokasi di luar domisili KTP?

Anda perlu membuat SKU di kelurahan tempat usaha berada, bukan di kelurahan sesuai alamat KTP. Siapkan surat keterangan domisili atau bukti sewa tempat usaha sebagai dokumen pendukung.

Apakah perlu membawa materai untuk SKU?

Baca Juga:  Cara Daftar KUR Khusus 2026 untuk Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Beberapa kelurahan mensyaratkan materai untuk dokumen tertentu. Sebaiknya siapkan materai Rp10.000 untuk berjaga-jaga atau tanyakan terlebih dahulu ke petugas kelurahan.

Bisakah SKU diurus secara online?

Beberapa daerah sudah menyediakan layanan pengurusan SKU secara online melalui aplikasi atau website pemerintah daerah. Cek ketersediaan layanan ini di website resmi kelurahan atau pemerintah kota/kabupaten Anda.

Disclaimer

Prosedur dan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Usaha dapat berbeda di setiap kelurahan atau desa sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat. Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan berlaku per Januari 2026. Untuk kepastian, silakan konfirmasi langsung ke kantor kelurahan atau desa tempat usaha Anda berada.

Penutup

Surat Keterangan Usaha dari kelurahan merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki pelaku UMKM untuk mengajukan KUR 2026. Dengan mengikuti panduan di atas, proses pembuatan SKU diharapkan dapat berjalan lancar. Segera urus dokumen ini agar pengajuan KUR Anda tidak terhambat dan usaha dapat berkembang dengan dukungan modal dari pemerintah.