Ambisi pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Tanah Air kini mulai menemui tantangan serius, terutama di kawasan perdesaan. Target nasional yang ambisius ingin menghadirkan lebih dari dua juta mobil listrik dan belasan juta sepeda motor listrik pada 2030 ternyata belum sepenuhnya memperhitungkan disparitas akses dan ekonomi di pelosok negeri.
Di balik semangat transformasi mobilitas yang ramah lingkungan, ada kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat desa. Banyak dari mereka masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, apalagi membeli kendaraan listrik yang harganya masih tergolong tinggi. Ini bukan soal pilihan gaya hidup, tapi soal kemampuan ekonomi yang sangat berbeda antara kota dan desa.
Kesenjangan Ekonomi dan Akses Listrik Jadi Penghambat Utama
Masyarakat desa masih menghadapi tantangan dasar yang belum terselesaikan, seperti akses listrik yang belum merata. Bahkan pada 2024, masih ada sekitar 16.618 desa yang belum sepenuhnya memiliki akses listrik. Padahal, infrastruktur listrik yang andal adalah fondasi utama untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas.
Selain itu, data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 10,72 persen per September 2025. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga desa masih berada dalam tekanan ekonomi. Dengan rata-rata pengeluaran bulanan sekitar Rp2,4 juta, dan sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan pangan, sangat sulit bagi mereka untuk mempertimbangkan pembelian kendaraan listrik.
Mobilitas di Desa Masih Bergantung pada Motor Bensin
Fakta lain yang menarik adalah bahwa 86,48 persen rumah tangga di desa masih menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi utama. Motor bukan sekadar alat transportasi, tapi alat produksi. Petani, pedagang, dan pekerja informal sangat bergantung pada motor untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Namun, konversi ke kendaraan listrik belum menjadi pilihan yang realistis karena beberapa alasan. Harga kendaraan listrik yang masih mahal, kurangnya stasiun pengisian daya (SPKLU), dan minimnya program subsidi yang tepat sasaran membuat transisi ini terasa berat bagi masyarakat desa.
Transportasi Umum Berkualitas Justru Semakin Menyusut
Selain kendaraan pribadi, akses terhadap transportasi umum yang terjangkau dan berkualitas juga mengalami penurunan drastis. Jumlah desa yang dilayani transportasi bertrayek menurun dari 35.689 pada 2014 menjadi hanya 18.267 desa pada 2025. Ini menunjukkan semakin sempitnya pilihan mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat desa.
Tanpa transportasi umum yang andal, masyarakat desa terpaksa bergantung pada kendaraan pribadi. Sayangnya, kendaraan listrik belum menjadi solusi karena belum mendapat dukungan infrastruktur dan kebijakan yang memadai.
Kebijakan Konversi Harus Disesuaikan dengan Daya Beli
Salah satu solusi yang sedang digodok adalah program konversi kendaraan bensin ke listrik. Namun, program ini perlu dirancang dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat desa agar tidak membebani lebih lanjut.
Jika tidak, program konversi bisa menjadi beban tambahan, bukan solusi. Misalnya, biaya konversi yang tinggi tanpa subsidi yang memadai justru bisa membuat masyarakat desa semakin terpinggirkan dalam transisi energi ini.
Infrastruktur Pengisian Daya Masih Terkonsentrasi di Kota
Salah satu hambatan utama adopsi kendaraan listrik di desa adalah minimnya infrastruktur pengisian daya. SPKLU masih terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di desa, bahkan akses listrik pun belum merata.
Tanpa infrastruktur pendukung yang memadai, kendaraan listrik tidak akan berjalan optimal. Bahkan jika masyarakat desa membeli kendaraan listrik, mereka bisa menghadapi kesulitan dalam pengisian daya karena tidak ada stasiun pengisian terdekat.
Perlu Pendekatan Kebijakan yang Inklusif
Untuk mewujudkan akselerasi kendaraan listrik yang inklusif, kebijakan harus memperhatikan kebutuhan masyarakat desa. Ini bukan soal memberi subsidi sembarangan, tapi menyusun strategi yang menyasar kelompok masyarakat dengan daya beli rendah.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Memberikan subsidi langsung untuk pembelian kendaraan listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Membangun SPKLU di wilayah strategis desa, terutama yang dekat dengan pasar, sekolah, dan pusat pemerintahan.
- Menyediakan program cicilan rendah atau sewa kendaraan listrik untuk membantu masyarakat desa beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
- Menyusun program pelatihan teknis untuk masyarakat desa agar bisa memperbaiki dan merawat kendaraan listrik secara mandiri.
Tabel Perbandingan Akses Kendaraan Listrik: Kota vs Desa
| Aspek | Kota | Desa |
|---|---|---|
| Akses Listrik | Hampir 100% | Masih sekitar 16 ribu desa belum terjangkau |
| SPKLU | Banyak tersebar | Sangat minim |
| Rata-rata Pengeluaran Bulanan | Rp4,5 juta | Rp2,4 juta |
| Kepemilikan Kendaraan Listrik | Mulai meningkat | Hampir nol |
| Transportasi Umum | Tersedia dan teratur | Menyusut drastis |
Perlu Sinergi Antara Pusat dan Daerah
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung transisi kendaraan listrik. Namun, banyak daerah perdesaan belum memiliki kapasitas teknis dan anggaran untuk membangun infrastruktur pendukung.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan program kendaraan listrik tidak hanya berjalan di kota, tapi juga sampai ke pelosok desa.
Kesadaran Lingkungan Harus Disandingkan dengan Keadilan Sosial
Transformasi ke kendaraan listrik bukan hanya soal mengurangi emisi karbon. Ini juga soal keadilan sosial. Jika transisi ini hanya dinikmati kalangan menengah ke atas di kota, maka kesenjangan justru semakin melebar.
Masyarakat desa harus menjadi bagian dari solusi, bukan korban dari kebijakan yang tidak merata. Mereka punya hak untuk menikmati kemajuan teknologi, selama itu tidak memperparah beban ekonomi mereka.
Disclaimer
Data dan angka dalam artikel ini bersumber dari informasi yang tersedia hingga September 2025. Situasi dan kondisi bisa berubah seiring perkembangan kebijakan dan kondisi ekonomi nasional.